GAMBAR LAPORAN

...

Senin, 26 Okt 2020 12:57

Telepon / Email : gunar*****@gmail.com
Jenis : Covid-19
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Asslamualikum pak bupati saya jualan kok saya gak kedaftar penerima BPUM y pak

KOMENTAR


Gunarti
Asalamualikum pak bupati saya jualan kok gak kedaftar BPUM y pak

26 Okt 2020 16:40

Admin Dinkopukm

Assalamu 'Aalaikum Wr Wb

Yth. Ibu Gunarti

Salam sehat dan tetap semangat

Ibu untuk mendapatkan BPUM ibu harus mendaftar dulu sebagai penerima program. Caranya dengan mengirimkan data : Nama, NIK, Alamat sesuai KTP,Bidang Usaha, Alamat Usaha, No HP/WA. Pendaftaran dapat dilakukan  mandiri secara online melalui link bit.ly/DaftarBPUMTahap2. Atau dapat melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga via WA No. 0822 2505 8588. Perlu kami sampaikan bahwa Dinas Koperasi dan UKM hanya bertugas melakukan pendaftaran sedangkan proses selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Demikian yang dapat kami sampaikan.

Wassalamu 'alaikum Wr Wb


27 Okt 2020 10:22

Gunarti
Terimakasih pak atas pengertiannya

27 Okt 2020 10:34