GAMBAR LAPORAN

...

Minggu, 25 Okt 2020 23:43

Telepon / Email : tarso*****@yahoo.com
Jenis : SOSIAL MASYARAKAT
Lokasi : Jl. Jend. Sudirman No.47, Purbalingga, Purbalingga Lor, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53311, Indonesia
Laporan : Assalamualaikum. Perkenalkan Nama Saya Tarsono Asli Kab. Tegal Jateng. Saya tinggal di Kalimantan profesi saya sebagai Guru Honor di SMK Negeri 1 Kembang Janggut. Mohon Bantuannya untuk proses kasus pencurian motor oleh warga Dusun Sidamulya RT 002 RW 002 Desa Kertanegara Kec. Kertanegara Kab. Purbalingga atas nama Fadli Ardiansyah NIK 3303182101010001 Nama orang Tua Ayah Bapak Salmono dan Ibu Rina Lusiawati. Adapun kasus ini terjadi di Desa Bukit Layang Kec. Kembang Janggut Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. Awalnya Ardi datang kerumah saya mau pinjam motor untuk mendorong motornya dia yg rusak di jalan. Setelah itu saya antar mau membantu dorong motor dia yg rusak berhubung anak saya masih umur 2 tahun minta ikut bahkan tertidur saya ajak dia ke bengkel setelah itu saya minta tolong orang bengkel untuk membantu dorong motor setelah itu orang bengkel diturunkan dimotori dia yang rusak. Saya tidak bawa hp, orang bengkel juga TDK membawa hp sampel 2 jam baru saya pergi ke lokasi dimana motor dia yg rusak ternyata orang bengkel disuruh turun nunggu di motor yg rusak. Setelah itu orang bengkel punya inisiatif membongkar jok motor yg rusak tersebut dg tujuan mencari identitas pelaku, Alhamdulillah terdapat Fotocopy KK dan baju pelaku, setelah saya pastikan ke perusahaan dimana Ardi tinggal ternyata identitas tersebut pas milik pencuri motor tersebut. Dan sadisnya lagi motor rusak tersebut ternyata motor curian punya warga perusahaan setempat. Kami sudah melaporkan ke pihak polisi namun terkendala karena tidak memiliki nomor Ardi tersebut. Jadi saya punya inisiatif membuat surat saya tujukan kepada kepala desa Kertanegara mohon bantuannya untuk komunikasi dg keluarga pelaku pencurian motor 1 bulan baru ada balasan yg mana balasan dari kepala desa Kertanegara atas nama Bapak Bambang Teguh Wahyono menyampaikan bahwa sdr. Fadli Ardiansyah saat ini tidak tau keberadaannya dimana dan tidak ada komunikasi sama keluarga dijawa. Pada permohonan surat saya yg ke 1 dan ke 2 saya selalu mohon menghubungi nomor saya yang saya cantumkan pada surat tersebut tetapi kepala desa tidak ada respon menghubungi saya apalagi membalas surat yang ke 2. Jadi saya menyimpulkan bahwa kepala desa Kertanegara melindungi pelaku pencurian motor karena sudah 8 bulan tidak ada membalas surat saya. Secara logika tidak mungkin seorang anak yg merantau ke Kalimantan tidak pernah komunikasi sama orang tua atau keluarganya di Jawa. Mohon kepada Bupati Purbalingga untuk memproses kasus ini bila perlu kepala desanya sekaligus diproses karena sudah melindungi penjahat pencurian motor. Terimakasih Wassalamu'alaikum warahmatullahi.wb

KOMENTAR


Tarsono
Mohon bantuannya untuk monitoring ya Pak/Bu. Sebelumnya terimakasih. Intinya kalo pencuri tersebut tidak ada di Jawa saya minta orang tua atau keluarga tanggung jawab untuk mengganti motor saya. Terimakasih

27 Okt 2020 14:48

Admin Kecamatan Kertanegara

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Kami sampaikan terima kasih kepada Bpk Tarsono atas laporanya, kami telah mengkomunikasikan dengan Pemerintah Desa dan pihak keluarga atas kejadian yang menimpa Saudara. Kepala Desa membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah warga Desa Kertanegara, namun dari hasil komunikasi Pemerintah Desa dengan pihak keluarga bahwa anak tersebut sudah + 2 tahun pergi dari rumah tanpa diketahui keberadaannya, karena sejak pergi tidak pernah ada komunikasi dan belum pernah pulang ke Kertanegara. Perlu kami sampaikan bahwa orang tua dari Sdr. Fadli Ardiansyah sudah lama berpisah, yang asal Kertanegara adalah ibunya sedangkan bapaknya berasal dari Aceh. Keluarga yang di Kertanegara tidak mengetahui keberadaan bapaknya sekarang berada dimana.

Kejadian yang menimpa Saudara terjadi di wilayah hukum Kalimantan, dan berdasarkan keterangan Saudara bahwa Saudara sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, untuk itu sebaiknya Saudara berkordinasi dengan pihak Kepolisian di wilayah Saudara atau Kepolisian Purbalingga agar mengusut hingga perkaranya dapat terselesaikan.

Demikian yang dapat kami sampaikan.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb


02 Nov 2020 09:50

LOKASI