GAMBAR LAPORAN

...

Senin, 21 Sep 2020 08:12

Telepon / Email : anonim******@gmail.com
Jenis : SEKTOR LAIN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : rencana pembuatan bendungan di dusun limus desa karang bawang di manfaatkan pmerintah desa karangbawang supaya masyarakat membuat sertifikat tanah dengan biaya 1.5jt, tentu memberatkan bagi warga tidak mapu karna wajib di sertifikat untuk mendapat ganti rugi pembebasan lahan. smntara sebagian besar belum punya sertifikat tanah. apakah benar biayanya sebesar itu? mohon bantuanya (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/69943.html#.X2f9sGgzYdU)

KOMENTAR


Admin Kecamatan Rembang

Terimakasih atas pertanyaan saodara Asep Gianto.

Terkait dengan pembuatan setrtifikat tanah Pemdes Karangbawan tidak melalui program PTSL atau prona, tetapi proses pembuatan sertifikat melalui program sertifikat mandiri sehingga beban biayanya lebih murah dari pada biaya normal.Untuk mengikuti program sertifikat gratis baru akan diusulkan tahun depan.


21 Sep 2020 10:16