mohon infomasi prosedur membuat surat keterangan ahli waris dan biayanya.
atas tanah waris kakek saya di Desa Makam
KOMENTAR
ADMIN BUPATI
Selasa, 15 Sep 2020 15:48
Laporan di Disposisikan ke KECAMATAN REMBANG
Admin Kecamatan Rembang
Saudara Ahmad Nasyith yang terhormat....untuk prosedur dan pembuatan surat keterangan ahli waris silahkan anda datang ke kantor balai desa setempat untuk minta pengantar surat keterangan ahli waris dan dilampiri surat kematian,masing-masing ftokopi KTP dan KK serta SPPT tahun terakhir,kemudian tindak kekecamatan minta asman dan tidak dipungut biaya alias gratis.Terimakasih