GAMBAR LAPORAN

...

Jum'at, 04 Sep 2020 17:03

Telepon / Email : hasani******@gmail.com
Jenis : PERTANIAN
Lokasi : Pisang Bali, Kutabawa, Kec. Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Indonesia
Laporan : Kami dari petani harga lg merosot ga laku d juwal mohon bantuwanya bu twi

KOMENTAR


Admin Dinpertan

Terima kasih atas partisipasi Saudara dalama memanfaatkan portal maturbupati.
Berkaitan dengan pertanyaan Saudara atas anjloknya / rendahnya harga sayur mayur terutama sayuran daun yang dihasilkan oleh para petani di Dukuh Pisang Bali Desa Kutabawa, berdasar konfirmasi langsung kami pada tanggal 7 September 2020 dengan Ketua Gapoktan Giri Mulya Desa Kutabawa (sdr. Fakhrudin), dapat kami jelaskan bahwa :
Saat ini harga sayur mayur daun (kobis / kol, sawi pahit, pokcay, petsay, lobak pahit, cesim, sawi putih dan criwis) di tingkat petani sangat rendah, yaitu Rp. 300,- s/d Rp. 400,- per kg. Sedangkan sayuran yang harganya cukup bagus adalah daun bawang kecil dan seledri Rp. 5.000,- per kg, daun bawang besar Rp. 6.000,- kg, kentang Rp. 7.500,- s/d Rp. 8.000,- per kg, cabe merah keriting Rp. 12.000,- s/d Rp. 15.000,-kg.
Hasil produksi sayur mayur daun musim tanam ini sangat bagus dan melimpah, dapat mencapai 2 kali bahkan 3 kali lipat dibanding musim tanam sebelumnya dalam luasan yang sama. Artinya ukuran satuan sayurnya lebih besar besar (sangat subur) dan tingkat daya tumbuh tanamanya juga sangat baik (jarang terjadi kematian tanaman dan serangan hama).
Sedangkan tingkat konsumsi lokal dan pangsa pasar luar daerah terutama kota kota besar masih belum pulih akibat covid 19. Permintaan dari para pedagang besar di kota kota besar belum normal, masih banyak rumah makan dan restoran yang belum buka secara normal sehingga pasokan produk sayur local ke luar daerah masih sangat terbatas.
Di sisi lain, pasar sayur merupakan pasar bebas dan terbuka, artinya dari daerah sentra penghasil sayur dapat saling mengisi / memasarkan sayur ke pasar sayur atau Sub Terminal Agribisnis (STA) sesama sentra penghasil sayur. Masuknya sayur dari daerah sentra penghasil sayur tidak dapat dihalang halangi atau dilarang oleh daerah sentra penghasil sayur yg memiliki STA kecuali apabila diberlakukan pembatasan alur distribusi barang oleh pemerintah setempat akibat terjangkitnya covid 19 dengan kondisi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari pihak pemerintah walaupun masih dalam skala dan jumlah terbatas telah melakukan fasilitasi penumbuhan dan pengembangan pasar tani, peralatan pengolahan hasil pertanian kepada beberapa kelompoktani dan kelompok wanita tani, fasilitasi pemasaran on line melalui program jujag jujug oleh Dinkop UKM kerjasama dengan pasar pasar tradisional di Purbalingga yang menjual sayur mayur.
Juga telah beberapa kali dilakukan fasilitasi penjualan paket sayur hasil kelompoktani di Desa Serang, Kutabawa, Tlahap Kidul dan beberapa desa penghasil sayur lainnya, kepada para pegawai perkantoran dan masyarakat umum, dimana penyiapan paket dilakukan oleh kelompoktani penghasil sayur dengan harga tertentu berisi beberapa jenis sayur, kemudian difasilitasi penjualannya oleh Dinas Pertanian. Dari sisi volume memang belum mampu menjualkan dalam jumlah banyak, tetapi hal ini cukup membantu menjualkan produk sayur mayur dengan harga wajar dan terjangkau dan petani tidak mengalami kerugian atas penjualan paket sayur tersebut. Langkah ini juga ternyata secara psikologis dapat membantu kenaikan harga sayur mayur di tingkat petani (setelah dilakukan penjualan paket secara on line, ternyata harga sayur mayur di tingkat petani mulai naik).
Oleh karena itu kami menawarkan fasilitasi penjualan paket sayur mayur kepada kelompoktani di Dukuh Pisang Bali Desa Kutabawa melalui Gapoktan Giri Mulya Desa Kutabawa. Apa saja jenis sayur isi paket dan berapa harga paket dapat dibicarakan internal Gapoktan. Apabila rencana sudah matang dapat menghubungi Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, pada nomor telepon 0281 891011. 

Demikian penjelasan kami.

Terima kasih


09 Sep 2020 04:00

LOKASI