GAMBAR LAPORAN

...

Jum'at, 30 Nov 2018 02:10

Telepon / Email : la**@gmail.com
Jenis : KEPENDUDUKAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Selamat malam bu mohon maaf ini saya mau melaporkan dugaan pungli prmbuatan sertifikat masal di desa senon kecamatan kemangkon kabupaten purbalingga. Dari desa masyarakat yg mau membuat sertifikat di tarik biaya 300rb. Mohon maaf bagi yg kurang mampu saya rasa berat. Pertanyaanya apakah sertifikat masal gratis apa emang bayar 300rb. Terimakasih

KOMENTAR


Admin Kecamatan Kemangkon
Menanggapi laporan sdr. Latif warga desa Senon terkait dengan Program PTSL (Pensertifikatan Tanah Secara Lengkap) yang dilaksanakan pada tahun 2017, berdasarkan informasi dari Pemerintah Desa Senon disampaikan bahwa berdasarkan hasil Musyawarah Desa (berita acara musdes dalam proses koordinasi dengan Pj. Kepala Desa Senon) telah disepakati adanya iuran sejumlah Rp 350.000,00 per bidang tanah guna pembelian patok, materai, fotocopy, ongkos pengukuran dan rapat-rapat. Pengelolaan keuangan ditangani oleh Panitia Pelaksana. Terima kasih.

03 Des 2018 22:39