GAMBAR LAPORAN

...

Jum'at, 17 Jul 2020 19:58

Telepon / Email : pour****@gmail.com
Jenis : PERTANAHAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Maaf admin Bagaimana pengurusan sertifikat hak milik untuk tanah warisan dan masih SPPT? Apakah pengurusan di purbalingga gratis? Kalo ada mohon infokan biayanya Trimakasih

KOMENTAR


DINRUMKIM
Prosedur pengurusan sertifikat hak milik untuk tanah warisan terkait dengan persyaratan. dan pembiayaanya dapat saudari tanyakan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga selaku instasi yang menerbitkannya.

20 Jul 2020 16:04