GAMBAR LAPORAN

...

Selasa, 07 Jul 2020 19:55

Telepon / Email : an**@yahoo.co.id
Jenis : Covid-19
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Mohon maaf Bu Bupati Purbalingga, Saya selaku orang tua siswa di MTS Maarif 04 Tamansari, Karangmoncol. Dari pihak sekolah berencana membuka belajar mengajar secara tatap muka langsung, namun kami masih takut anak kami tertular covid 19, apalagi dj karangmoncol sdh ada yg positif. Mohon di tinjau ulang, utamakan kesehatan siswa. Jangan memaksakan.

KOMENTAR


Admin BPBD

Dalam KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, MENTERI AGAMA, MENTERI KESEHATAN, DAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA tentang PANDUAN PANDUAN PEMBELAJARAN PADA TAHUN AJARAN TAHUN AJARAN 2020/2021 DAN TAHUN AKADEMIK 2020/2021 DIMASA PANDEMI CORONA VIRUSE DISEASE 2019 (COVID-19) pada tanggal 15 Juni 2020.

Telah memutuskan pada point ke 2 yaitu pembalajaran tatap muka di satuan pendidikan hanya dapat di lakukan pada ZONA HIJAU setelah mendapat izin Pemerintah Daerah melalui dinas pendidikan provinsi  atau kabupaten/kota, kantor wilayah kementrian agama provinsi, dan kantor kementrian agama atau kota sesuai kewenangananya berdasarkan persetujuan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 setempat.

Jika dalam daerah tersebut belum mempunya status ZONA HIJAU maka dilarang melakukan tatap muka secara langsung.

Setelah diizinkan melakukan tatap muka secara langsung, banyak protokol yang harus dilakukan yang diatur dalam KEPUTUSAN BERSAMA ini.

Terimakasih.


08 Jul 2020 22:39