GAMBAR LAPORAN

...

Jum'at, 19 Jun 2020 14:31

Telepon / Email : raniwar*******@gmail.com
Jenis : PENDIDIKAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Assalamu'alaikum Wr. Wb. Yth. Ibu Bupati Purbalingga beserta jajaran dan dinas terkait. Berkaitan dengan PPDB online SMA, saya sebagai warga kelurahan Karangsentul mohon bantuan dari Ibu. Sesuai dengan surat keputusan kepala dinas pendidikan Prop.Jateng No: 421.3/05196 tentang penetapan wilayah zonasi PPDB SMA maka kelurahan karangsentul berzonasi 1,0 km dari SMA 1 Purbalingga akan tetapi ketika anak saya dan anak lainnya dari kelurahan Karangsentul mendaftar PPDB online keluar jarak zonasi 6,90 km. Sehingga anak-anak tidak bisa diterima di SMA 1 Purbalingga padahal wilayah kelurahan Karangsentul berbatasan langsung dengan tembok keliling SMA 1 Purbalingga. Ketika saya mencoba mendaftar ke SMA lain di Purbalingga ternyata jarak zonasi yang tertera di PPDB online juga tidak sesuai dengan surat keputusan kepala dinas pendidikan prop. Jateng. Melihat kenyataan seperti ini kecil sekali kemungkinan anak-anak kelurahan Karangsentul bersekolah di SMA Negeri. Saya mohon bantuan dari Ibu beserta jajaran untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Saya mohon maaf apabila ada tutur kata yang kurang berkenan. Wassalamualaikum Wr. Wb

KOMENTAR


Admin Dindikbud

1. Sebaiknya langsung berkonsultasi dengan SMA N 1 Purbalingga

2. Jika belum terpenuhi harapan bisa berkonsultasi ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Wilayah Banyumas dikantor yang beralamat di sebelah utara SMA N Bawang Banjarnegara.


07 Agu 2020 02:40