GAMBAR LAPORAN

...

Rabu, 17 Jun 2020 08:48

Telepon / Email : indrip******@gmail.com
Jenis : Kartu Indonesia sehat (KIS)
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Assalamualaikum wr wb ... Kpd Yth Ibu Bupati berikut jajarannya Dengan hormat, Bersama ini saya ingin menindak lanjuti laporan saya pada tgl 11 Juni 2020 tentang permohonan saya untuk menjadi peserta PBI APBN, tanggapan dari Admin DINKES " Bagi masyarakat yg terdaftar dalam DTKS namun belum terdaftar dalam PBI APBN maka bisa di usulkan menjadi peserta PBI APBN melalui usulan yg di sampaikan oleh Dinas Sosial. Jika dalam data peserta APBN belum ada maka silahkan datanf ke DINSOS untuk mengajukan permohonan usulan menjadi peserta PBI APBN " Laporan berikutnya pada tgl 12 Juni 2020 saya menanyakan syarat apa yg harus saya bawa dan pafa tgl 16 Juni 2020 jawaban dari DINSOSDALDUKKBP3A " Pendaftaran di lakukan melalui pendataan oleh Kemensos / Dinas Sosial Kabupaten / Kota sesuai kriteria yg telah di tentukan Pemerintah Pusat. Selanjutnya di tetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial. Data kepesertaan PBI di perbaharui secara periodik " Dengan jawaban ke dua Admin tersebut menjadikan saya lebih bingung. BPJS KIS (Pemerintah) untuk saya, istri dan anak pertama di biayai dari anggaran mana ? karena saya ingin mengajukan permohonan untuk anak saya yg ke dua. Dengan ini saya sangat mohon bantuan Ibu Bupati pertolongannya untuk rakyat miskin seperti saya ini, terima kasih

KOMENTAR


Admin Dinkes
walaikumsalam, terima kasih atas pertanyaanya,  kepesertaan PBI memang harus ada dalam data  DTKS dan mekanisme kepengurusan peserta PBI APBN adalah melalui pendataan oleh Kemensos / Dinas Sosial  Kabupaten, jadi mengenai persyaratan dan lain-lain, agar lebih detail sebaiknya  ditanyakan kembali ke DINSOSDALDUKKBP3A untuk lebih jelasnya.
demikian, dan mohon maaf apabila ada kekeliruan.
terima kasih

23 Mar 2021 09:30