GAMBAR LAPORAN

...

Rabu, 10 Jun 2020 08:14

Telepon / Email : tusha*****@gmail.com
Jenis : ADD / DD
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Bahwa di desa Kebutuh, Kec Bukateja terjadi penyimpangan Dana Desa th Anggaran 2019. Penyimpangan yang terlihat jelas yaitu pada Pos Pamsimas Rp 50.919.700 tidak dilaksanakan sama sekali tetapi pada Laporan realisasi terlaksana 100%. Pos Bumdes penyertaan modal desa Rp 50.000.000 hanya sebagian di belanjakan tetapi laporan Realisasi 100%.Penyimpangan itu dilakukan oleh Kaur Perencanaan. Kami sudah melaporkan ke Kapolres Purbalingga, tembusan Inspektorat, Kejari, Kejati, Kapolda, Ditreskrim Polda. Juga lapor Gubernur. yang melaporkan penyimpangan ini yaitu Kades dan BPD ke Bupati Purbalingga, Warga dan BPD ke Kapolres Purbalingga. Inspektorat sudah audit pada tg 27 Mei dan 28 Mei 2020. hasilnya belum tahu. Tetapi ada yang dirasa aneh. Sebelum audit, inspektorat melalui camat bukateja meminta agar pemdes kebutuh menyetor kerugian negara sebesar Rp 100 juta sebelum tg 27 mei atau sebelum audit. Bagaimana inspektorat mengetahui kerugian negara padahal audit belum dilakukan. Terakhir saya mendapat informasi dari salah satu perangkat bahwa camat mendapat pesan dari inspektorat agar oknum yang menyelewengkan Dana Desa tersebut jangan sampai dipecat. Perlu diketahui bahwa hampir semua masyarakat Kebutuh menghendaki ybs dipecat dan mengembalikan keuangan negara.Kami mohon bantuannya agar permasalahan ini cepat terselesaiakn dan bisa memenuhi keinginan masyarakat kebutuh. Atas Perhatiannya diucapkan Terima Kasih

KOMENTAR


Admin Inspektorat

Terimakasih atas informasi dan laporan dari salah satu warga desa Kebutuh yang disampaikan melalui aplikasi maturbup.purbalinggakab.go.id. hal ini merupakan kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan di Desa Kebutuh

Berdasarkan dengan aduan yang ditujukan kepada Inspektorat kab Purbalingga, Inspektorat telah melakukan pemeriksaan pada tanggal 19 s.d 29 Mei 2020 sesuai dengan isi pokok aduan, Inspektorat akan merencanakan pemeriksaan lanjutan secara komprehensif pada Bulan Juli 2020, utk progres laporan pemeriksaan membutuhkan waktu karena Inspektorat harus memperhitungkan secara cermat, teliti, dan hati-hati serta membutuhkan waktu untuk melakukan konfirmasi dengan berbagai pihak terkait.  kemudian setiap produk Laporan hasil pemeriksaan Inspektorat yang telah selesai akan dikirimkan kepada Pihak-pihak yang berkepentingan dengan Laporan hasil Pemeriksaan tersebut


10 Jun 2020 16:09