GAMBAR LAPORAN

...

Selasa, 26 Mei 2020 03:30

Telepon / Email : panjialfi*********@gmail.com
Jenis : Covid-19
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Ada warga rt 04rw 08 desa selakambang,kec kaligondang, atas nama Saminem NIK 3303044609670003,tetapi beliau tidak berdomisili di rt 04, karena sudah tidak punya tempat tinggal, dan lahan yg dulu untuk temoat tinggal beliau sudah tergusur untuk pembangunan irigasi, sekarang beliau numpang tinggal di rumah saya, di Rt 03 Rw 08, karena masih kerabat,, tapi setelah pandemi covid 19 ini beliau sama sekali tidak punya penghasilan, karena sudah tidak lagi bekerja, tapi ironisnya beliau tidak dapat bantuan apapun, dari pemerintah, baik itu BLT, ataupun sembako,, mohon di tindaklanjuti bu,, kasihan seperti orang terbuang di negri sendiri,, atas perrhatiannya saya ucapkan banyak terimakasih

KOMENTAR


Admin Kecamatan Kaligondang

Terima kasih atas laporan Saudara Suyitno dan laporan panjenengan akan segera kami tindak lanjuti terima kasih


26 Mei 2020 14:46

Admin Kecamatan Kaligondang

Dengan hormat bersama ini kami kirimkan tanggapan atas pertanyaan Sdr. Suyitno selengkapnya sebagai berikut :

  1. Benar bahwa saudara Saminem NIK : 3303044609670003 Tempat tanggal lahir : Purbalingga, 06 September 1967 adalah penduduk Desa Selakambang yang terdata sebagai warga RT. 004 RW. 008 Dusun 4 (Beji) Desa Selakambang dan saat ini  berdomisili di RT. 003 RW. 008 Dusun 4 (Beji) Desa Selakambang dan bersetatus cerai hidup (janda);
  2. Bahwa saudari Saminem saat ini menumpang dirumah saudaranya (Keponakan) yang bernama Suyitno suami dari Saudari Rusini;
  3. Bahwa Saudara Suyitno/Rusini adalah penerima program BPNT dengan Nomor Rekening : 372101002156525,/Nomor Kartu : 6013010707555299;
  4. Bahwa sebelum tinggal bersama Keponakannya saudara Saminem bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dan tinggal / menginap di rumah tempat dia bekerja;
  5. Benar bahwa lahan milik saudara Saminem terdampak saluran irigasi dan sudah mendapatkan uang pengganti sesuai dengan haknya;
  6. Bahwa sebelum lahan miliknya digusur,diatas lahan tersebut telah dibangun pondasi rumah, akan tetapi belum sampai dibangun rumah permanen, sedangkan rumah non permanen sebelumnya sudah dibongkar jauh sebelum dibangun pondasi yang sedianya akan dibangun rumah tersebut;
  7. Bahwa saudari Saminem telah diajukan sebagai calon penerima JPS Kabupaten;
  8. Bahwa saudari Saminem tidak diajukan sebagai penerima BLT-DD dikarenakan beliau tinggal bersama Rumah Tangga /keluarga penerima program BPNT, sedangkan BLT-DD difokuskan untuk keluaga miskin terdampak Covid-19 yang didalam Rumah Tangga tersebut sama sekali belum menerima bantuan apapun.

Demikian tanggapan/jawaban yang dapat kami sampaikan semoga dapat memberikan pencerahan kepada Sdr. Suyitno terima kasih


27 Mei 2020 19:51