GAMBAR LAPORAN

...

Minggu, 17 Mei 2020 18:35

Telepon / Email : 085601514XXX
Jenis : PERTANIAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : assalamualaikum ibu bupati, istri saya sedang hamil anak kedua, setiap orang hamil dan mempunyai anak balita katanya dapat pkh, tetapi kenapa saya dan istri saya tidak menerima, ya memang mertua saya terima pkh namun kami surah memiliki kk sendiri, nama saya kristianto dan nama istri saya samiati.
tolong kami yg sedang kesulitan ini ditengah pandemi ini saya tidak bisa bekerja,
saya dari desa campakoah rt2 rw2 kec mrebet kqb purbalingga
sekian dan terimakasih

KOMENTAR


Admin Dinsosdaldukkbp3a
Walaikumsallam wr.wb ibu
Untuk semua penerima bansos dari kemensos (PKH, BPNT/Sembako, BST, dll), harus terdaftar di DTKS terlebih dahulu. Untuk PKH merupakan bantuan sosial bersyarat, bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH diantaranya yang mempunyai komponen Balita, dan berlaky untuk keluarga yg sdh menjadi peserta PKH atau disebut KPM PKH.

Untuk menjadi KPM PKH, harus melalui pendataan verifikasi, validasi DTKS terlebih dahulu yang disahkan melalui Mesdes/Muskel di masing2 Desa/Kelurahan, dan setelah disahkan, maka nanti pemberi bantuan atau pelaksana Program, dalwm hal ini Kemensos akan mengambil data dari DTKS terebut juga akan melalui Verifikasi dan Validasi awal.terimakasih

24 Mar 2021 10:12