Apakah boleh mendirikan bangunan di atas saluran sungai
KOMENTAR
ADMIN BUPATI
Senin, 29 Okt 2018 07:56
Laporan di Disposisikan ke DPUPR
Admin DPUPR
Menanggapi pertanyaan bahwa saudara Rudi Dwi Wasono bahwa mendirikan bangunan diatas saluran irigasi dalam bentuk apapun tidak boleh berdasarkan Perda Nomor 19 Tahun 2003